Waktu Proses Pelayanan dan Biaya Menikah di KUA / luar KUA
Senin, 04 Mei 2020
Lama waktu pengurusan pendaftaran menikah di KUA atau diluar KUA ialah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 10 menit, output: bukti pembayaran
- Pemeriksaan dokumen nikah: 30 menit, output: lembar pemeriksaan nikah
- Bimbingan Perkawinan catin: 16 Jam
- Prosesi akad dan penyerahan buku nikah di KUA: 20 menit
- Prosesi akad dan penyerahan buku nikah di luar KUA: 45 menit
BIAYA MENIKAH
Biaya menikah di KUA atau luar KUA ialah sebagai berikut:
- Pelaksanaan nikah di KUA pada jam kerja: Rp. 0
- Pelaksanaan nikah di luar KUA atau diluar jam kerja: Rp. 600.000
- Proses pembayaran disetorkan langsung ke Bank persepsi
Sumber: bimasislam.kemenag.go.id
Pembaca juga bisa melihat administrasi maupun persyaratan pernikahan lainnya dibawah ini
Pembaca juga bisa melihat administrasi maupun persyaratan pernikahan lainnya dibawah ini