Prosedur Pendaftaran Menikah di KUA
Senin, 04 Mei 2020
Prosedur Pendaftaran Menikah di KUA, Setelah melengkapi persyaratan umum untuk menikah di KUA, maka calon pengantin mengikuti prosedur selanjutnya sesuai petunjuk dibawah ini:
- Calon pengantin mendaftarkan ke KUA dengan membawa persyaratan dokumen nikah
- Pemeriksaan dokumen nikah oleh penghulu
- Menerima lembar pembayaran [billing]
- Membayar biaya nikah di Bank Persepsi
- Menyerahkan bukti setor pembayaran ke KUA
Bimbingan Perkawinan
Catin mengikuti program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang telah ditentukan waktu dan tempatnya oleh KUA.
Pelaksanaan
- Pelaksanaan akad Nikah
- Penyerahan Buku Nikah
Sumber: bimasislam.kemenag.go.id
Pembaca juga bisa melihat administrasi maupun persyaratan pernikahan lainnya dibawah ini