-->

Panduan Penilaian Hasil Belajar Pada Masa Darurat

Panduan Penilaian Hasil Belajar Pada Darurat
Panduan Penilaian Hasil Belajar Pada Darurat

Guru dalam merancang penilaian hasil belajar pada masa darurat harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
  1. Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat.
  2. Penilaian hasil belajar dapat mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
  3. Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes daring, dan/atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan/atau keamanan.
  4. Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT).
  5. Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
  6. Pemberian tugas kepada siswa dan penilaian hasil belajar pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas perlu proporsional atau tidak berlebihan, agar perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi siswa selama masa darurat tetap terjaga.
  7. Hasil belajar anak dikirim ke guru bisa berupa foto, gambar, video, animasi, karya seni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan di masa darurat.
  8. Dari hasil belajar tersebut, guru dapat melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya.
  9. Kemudian dianalisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring. 
Sumber: 
Edaran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 Tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah.

Artikel pendidikan lainnya bisa dibaca pada tautan dibawah ini:

Surat Edaran Panduan Kurikulum Masa Darurat Pada RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA)

Panduan Kurikulum Masa Darurat Pada Madrasah

Pengertian dan Konsep Kurikulum Masa Darurat

Panduan Proses Pembelajaran Pada Masa Darurat

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran Masa Darurat

Belum ada Komentar untuk "Panduan Penilaian Hasil Belajar Pada Masa Darurat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel