-->

9 Persyaratan Dasar Melamar CPNS 2019

9 Persyaratan Dasar Melamar CPNS 2019
9 Persyaratan Dasar Melamar CPNS 2019, Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka pada minggu ke 4 bulan Oktober 2019, ini adalah momen yang paling ditunggu bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

apakah anda sudah siap mendaftar CPNS 2019? Sebelum melengkapi berbagai persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2019 ini. Baiknya kita ketahui syarat-syarat dasar mendaftar CPNS seperti yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagaimana tertera pada peraturan pemerintah tentang Menajemen PNS di Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 bahwa seluruh warga Negara Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, namun dengan 9 persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar CPNS.

Baca Juga : Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019

Apa saja 9 syarat dasar tersebut? Kita akan membahasnya satu persatu dibawah ini.

1. Berusia paling rendah minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun.
Pada saat mendaftar CPNS, pelamar harus berusia paling sedikitnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana

Pelamar CPNS 2019 tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan minimal pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dari PNS
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, baik di lembaga TNI, Polri maupun diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak sedang menjadi CPNS

Pada saat melamar CPNS, anda tidak sedang memiliki ikatan menjadi CPNS, bahkan menjadi PNS baik dari unsur TNI ataupun anggota Polri

5. Tidak Menjadi Pengurus Parpol

Pelamar CPNS Tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau terlibat pada politik praktis

6. Memiliki Ijazah yang sesuai

Pendaftar CPNS harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan / persyaratan jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Pendaftaran cpns 2019 akan dibuka minggu ke 4 Oktober mendatang

7. Sehat

Sehat Jasmani dan Rohani sesuai jabatan yang akan dilamar

8. Lokasi Penempatan Tugas Oleh Pemerintah

Jika pelamar nantinya telah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan diterima menjadi PNS, maka yang bersangkutan harus bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah NKRI atau pada Negara lain sesuai dengan ketentuan dari Instansi Pemerintah

9. Persyaratan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian

Jika anda telah memenuhi 9 persyaratan dasar melamar CPNS diatas, maka anda dapat melanjutkan untuk melakukan pendaftaran CPNS secara online melalui website BKN.

Belum ada Komentar untuk "9 Persyaratan Dasar Melamar CPNS 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel