-->

Cara Mendaftar CPNS P3K di Website sscasn.bkn.go.id

Cara Mendaftar CPNS P3K di Website sscasn.bkn.go.id
Antapedia.com - Pendaftaran CPNS dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini begitu diminati masyarakat, terbukti dari pencarian masyarakat tentang Pendaftaran CPNS PPPK yang sempat menjadi trending topik melalui Google Trend.

Sebagian masyarakat masih mengakses link website sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftarannya, padahal sudah dijelaskan melalui website resmi BKN bahwa pendaftaran CPNS P3K diletakkan terpisah dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana Cara Pendaftaran CPNS P3K?

1. Peserta dapat melakukan pendaftaran dan melihat formasi di  Portal SSCASN.

2.  Melakukan pembuatan Akun di Portal SSCASN
  1. Memilih menu Registrasi
  2. Melakukan pengisian Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  3. Melakukan pengisian alamat email yang aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
  4. Mengunggah Pass Photo kapasitas minimal 120 kb / max 200 kb dengan format JPG, JPEG.
  5. Mencetak Kartu Informasi Akun.

3.    Login

Peserta atau pelamar melakukan login di portal SSP3K menggunakan Password dan NIK seperti yang telah di daftarkan sebelumnya.

4.    Melengkapi Data

Mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, hal ini sebagai bukti bahwa pendaftar telah memiliki akun.
Cara Mendaftar CPNS P3K di Website sscasn.bkn.go.id
Memilih formasi jabatan dan melengkapi jenjang pendidikan

Baca berikutnya : Latihan Soal CPNS Lengkap untuk mengikuti Test CPNS

Melengkapi Biodata sesuai dengan data yang valid.

Cara Mendaftar CPNS P3K di Website sscasn.bkn.go.id
Mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan pada instansi.

Melakukan pengecekan isian yang telah dilakukan sebelumnya melalui form Resume

Selanjutnya adalah mencetak kartu pendaftaran.

5.    Verifikasi

Pada tahap ini Tim verifikator akan melakukan pemeriksaan kevalidan dokumen yang telah kita kirim

6.    Seleksi

Seleksi administrasi dilakukan oleh tim Verifikasi dan menentukan siapa saja peserta yang telah lulus seleksi administrasi. Setelah  itu peserta akan mendapatkan kartu Ujian untuk mengikuti proses seleksi berikutnya.

7.    Hasil Seleksi

Pengumuman / Informasi status kelulusan pelamar oleh instansi yang diikuti.

Demikianlah Alur dan cara mendaftar seleksi CPNS kategori PPPK, yang paling utama adalah mengikuti seluruh proses pendaftaran, melengkapi berkas yang dibutuhkan, dan mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Belum ada Komentar untuk "Cara Mendaftar CPNS P3K di Website sscasn.bkn.go.id"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel